Institut Pertanian Bogor yang selanjutnya disingkat IPB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Institut Pertanian Bogor yang selanjutnya disingkat IPB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 66 TAHUN 2013Institut Teknologi Bandung yang selanjutnya disingkat ITB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 65 TAHUN 2013Universitas Indonesia yang selanjutnya disingkat UI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2013 dan PP 75 TAHUN 2021Universitas Pendidikan Indonesia yang selanjutnya disingkat UPI adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2014Universitas Brawijaya yang selanjutnya disingkat UB adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 108 TAHUN 2021Universitas Airlangga yang selanjutnya disingkat UNAIR adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2014Institut Teknologi Sepuluh Nopember yang selanjutnya disebut ITS adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2015Universitas Hasanuddin yang selanjutnya disebut Unhas adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 53 TAHUN 2015Universitas Sebelas Maret yang selanjutnya disingkat UNS adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2020Universitas Padjadjaran yang selanjutnya disebut Unpad adalah perguruan tinggi negeri badan hukum.
Ditemukan dalam PP 51 TAHUN 2015