Interkoneksi Data Transaksi Pemerintah Daerah adalah keterhubungan SIKD daerah dengan SIKD nasional melalui implementasi agen Sinergi SIKD dalam rangka penyediaan Data Transaksi Pemerintah Daerah.
Interkoneksi Data Transaksi Pemerintah Daerah adalah keterhubungan SIKD daerah dengan SIKD nasional melalui implementasi agen Sinergi SIKD dalam rangka penyediaan Data Transaksi Pemerintah Daerah.
Ditemukan dalam 231/PMK.07/2020Agen SIKD adalah perantara integrasi dan komunikasi data yang menghubungkan antara SIKD Daerah dengan SIKD Nasional.
Ditemukan dalam 231/PMK.07/2020Aplikasi SIKD Daerah adalah aplikasi yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka Penyelenggaraan SIKD Daerah.
Ditemukan dalam 24/PMK.07/2020Arsitektur SIKD Daerah adalah arsitektur SIKD yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan SIKD Daerah.
Ditemukan dalam 24/PMK.07/2020Aplikasi SIKD Nasional adalah aplikasi yang digunakan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dalam rangka penyelenggaraaan SIKD Nasional.
Ditemukan dalam 24/PMK.07/2020Arsitektur SIKD Nasional adalah arsitektur SIKD yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dalam rangka penyelenggaraan SIKD Nasional.
Ditemukan dalam 24/PMK.07/2020Beban Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah transaksi berkaitan dengan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang berdasarkan kejadiannya memiliki kharakteristik akuntansi basis akrual.
Ditemukan dalam 263/PMK.05/2014Beban Transfer ke Daerah dan Dana Desa adalah transaksi berkaitan dengan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang berdasarkan kejadiannya memiliki karakteristik akuntansi basis akrual.
Ditemukan dalam 216/PMK.05/2016Dana Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi yang selanjutnya disebut Dana P2D2 adalah dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan sebagai insentif kepada daerah provinsi, kabupaten, dan kota daerah percontohan Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi berdasarkan hasil verifikasi keluaran Dana Alokasi Khusus sesuai dengan perjanjian pinjaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Dunia tentang Proyek Pemerintah Daerah dan Desentralisasi.
Ditemukan dalam 112/PMK.07/2016UAPPB-W Dekonsentrasi adalah unit akuntansi yang berada di pemerintah daerah provinsi yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari SKPD yang mendapatkan alokasi Dana Dekonsentrasi di wilayah kerjanya.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2013