Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15145 (Release-18)
Isolasi adalah suatu metode pemisahan dan penumbuhan Mikroorganisme dari Sampel yang selanjutnya dikembangbiakkan pada media buatan dengan kondisi yang disesuaikan dengan lingkungan asalnya.
Isolasi adalah suatu metode pemisahan dan penumbuhan Mikroorganisme dari Sampel yang selanjutnya dikembangbiakkan pada media buatan dengan kondisi yang disesuaikan dengan lingkungan asalnya.
Ditemukan dalam PERPRES 1 TAHUN 2021 dan PERPRES 52 TAHUN 2021Biakan Murni adalah koloni Mikroorganisme tunggal dan tidak tercampur Mikroorganisme lain yang didapatkan dari proses isolasi dan dapat disimpan dengan metode preservasi.
Ditemukan dalam PERPRES 1 TAHUN 2021 dan PERPRES 52 TAHUN 2021Pemuliaan ternak adalah rangkaian kegiatan untuk mengubah komposisi genetik pada sekelompok ternak dari suatu rumpun atau galur guna mencapai tujuan tertentu.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2009Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan.
Ditemukan dalam 136/PMK.02/2021 dan 6/PMK.02/2016Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu Varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan Varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih Varietas yang dihasilkan.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2004Pemuliaan tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan.
Ditemukan dalam UU 29 TAHUN 2000Rekayasa Genetik Pangan adalah suatu proses yang melibatkan pemindahan gen (pembawa sifat) dari suatu jenis hayati ke jenis hayati lain yang berbeda atau sama untuk mendapatkan jenis baru yang mampu menghasilkan produk Pangan yang lebih unggul.
Ditemukan dalam PP 86 TAHUN 2019, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaPemuliaan tanaman adalah rangkaian kegiatan untuk mempertahankan kemurnian jenis dan atau varietas yang sudah ada atau menghasilkan jenis dan atau varietas baru yang lebih baik.
Ditemukan dalam PP 44 TAHUN 1995Pengolahan limbah radioaktif adalah proses untuk mengubah karakteristik dan komposisi limbah radioaktif sehingga apabila disimpan dan atau dibuang tidak membahayakan masyarakat dan lingkungan hidup.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2002Bibit hewan yang selanjutnya disebut bibit adalah hewan yang mempunyai sifat unggul dan mewariskan serta memenuhi persyaratan tertentu untuk dikembangbiakkan.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2009