Jaminan Obligasi PT KAI yang selanjutnya disebut Jaminan Obligasi adalah Jaminan Pemerintah kepada Pemegang Obligasi PT KAI melalui Wali Amanat atau Agen Pemantau sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban Finansial atas pembayaran kembali Obligasi.
Jaminan Obligasi PT KAI yang selanjutnya disebut Jaminan Obligasi adalah Jaminan Pemerintah kepada Pemegang Obligasi PT KAI melalui Wali Amanat atau Agen Pemantau sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban Finansial atas pembayaran kembali Obligasi.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Jaminan Pemerintah yang selanjutnya disebut Jaminan adalah jaminan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan kepada Pemegang Obligasi PT Hutama Karya (Persero) melalui Wali Amanat atau Agen Pemantau sehubungan dengan pembayaran kembali Obligasi PT Hutama Karya (Persero).
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016Jaminan Pinjaman PT KAI yang selanjutnya disebut Jaminan Pinjaman adalah Jaminan Pemerintah kepada Kreditur sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban Finansial atas pembayaran kembali Pinjaman.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Jaminan Obligasi PT Hutama Karya (Persero) yang selanjutnya disebut Jaminan Obligasi adalah jaminan pemerintah yang diberikan kepada pemegang obligasi PT Hutama Karya (Persero) melalui wali amanat atau agen pemantau sehubungan dengan pemenuhan kewajiban finansial atas pembayaran kembali obligasi PT Hutama Karya (Persero).
Ditemukan dalam 142/PMK.08/2019Kewajiban Finansial adalah kewajiban PT KAI kepada kreditur atau Pemegang Obligasi yang timbul sehubungan dengan pinjaman atau penerbitan Obligasi sebagaimana disepakati dalam perjanjian pinjaman, perjanjian perwaliamanatan, atau perjanjian penerbitan dan penunjukan agen pemantauan.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Perjanjian Penyelesaian Pembayaran Tunai adalah perjanjian antara Pemerintah dan PT KAI mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam pelaksanaan pembayaran kembali atas realisasi klaim Jaminan Pinjaman atau Jaminan Obligasi.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Pemegang Obligasi PT KAI yang selanjutnya disebut Pemegang Obligasi adalah investor yang menanamkan dana dengan melakukan pembelian Obligasi melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum sehingga berhak memperoleh manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang dimiliki.
Ditemukan dalam 148/PMK.08/2017Surat Jaminan Pemerintah adalah surat yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Menteri kepada Kreditur sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
Ditemukan dalam 252/PMK.02/2015Jaminan Pemerintah yang selanjutnya disebut sebagai Jaminan adalah jaminan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan kepada Kreditur sehubungan dengan pembayaran kembali pinjaman PT Hutama Karya (Persero) selaku pelaksana penugasan pengusahaan pembangunan jalan tol di Sumatera.
Ditemukan dalam 252/PMK.02/2015Surat Jaminan Pemerintah adalah surat yang diterbitkan oleh Pemerintah melalui Menteri kepada Wali Amanat atau Agen Pemantau sehubungan dengan pemenuhan Kewajiban PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan atau Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2016