Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Jurnal Standar adalah media pencatatan atas transaksi keuangan yang tersusun secara sistematis yang menggunakan klasifikasi kelompok akun dalam Bagan Akun Standar dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Jurnal Standar adalah media pencatatan atas transaksi keuangan yang tersusun secara sistematis yang menggunakan klasifikasi kelompok akun dalam Bagan Akun Standar dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 215/PMK.05/2013Jurnal Akuntansi adalah media pencatatan yang menggunakan klasifikasi akun dalam Bagan Akun Standar yang secara umum digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 215/PMK.05/2013Jurnal Akuntansi Pemerintahan adalah media pencatatan yang menggunakan klasifikasi akun dalam bagan akun standar yang secara umum digunakan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 212/PMK.05/2019Jurnal Detail adalah media pencatatan atas transaksi keuangan yang tersusun secara sistematis dan berdasarkan urutan waktu yang menggunakan klasifikasi akun dalam Bagan Akun Standar dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah. 2013, No. 1619 3
Ditemukan dalam 215/PMK.05/2013Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah.
Ditemukan dalam PP 12 TAHUN 2019Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar perkiraan buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pembukuan dan pelaporan keuangan Pemerintah.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2012Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar perkiraan buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta pembukuan dan pelaporan keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 233/PMK.05/2011Bagan Akun Standar yang selanjutnya disebut BAS adalah daftar klasifikasi yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan anggaran serta pelaporan keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 154/PMK.05/2013Bagan Akun Standar, selanjutnya disingkat BAS, adalah daftar perkiraan buku besar yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pembukuan dan pelaporan keuangan Pemerintah.
Ditemukan dalam 25/PMK.07/2011 dan 28/PMK.05/2010Bagan Akun Standar adalah daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 212/PMK.05/2019