Kabupaten Mamuju Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Kabupaten Mamuju Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2004Kabupaten Mamuju adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kabupaten Mamuju Utara berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Mamuju Tengah.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2013Kabupaten Mamasa adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2004Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Mamuju adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi.
Ditemukan dalam UU 7 TAHUN 2003Provinsi Sulawesi Barat adalah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2013Kabupaten Muna adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kabupaten Buton Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Muna Barat.
Ditemukan dalam UU 14 TAHUN 2014Kabupaten Majene, Kabupaten Polewali Mamasa dan Kabupaten Mamuju adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi.
Ditemukan dalam UU 26 TAHUN 2004Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2001Propinsi Sulawesi Tenggara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Otonom Propinsi Sulawesi Utara, Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2001Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2001