Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Kabupaten Padang Pariaman adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2002Kabupaten Kepulauan Riau adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom dalam lingkungan daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 2001Kabupaten Kepulauan Riau adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 2003Kabupaten Aceh Barat adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2002Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2001Kabupaten Aceh Timur adalah Daerah Otonom, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2002Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah.
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 1999Kabupaten Aceh Tengah adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 41 TAHUN 2003Kabupaten Aceh Selatan adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Kabupaten-kabupaten Dalam lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 4 TAHUN 2002Kabupaten Aceh Utara adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan daerah Propinsi Sumatera Utara.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2001