Kabupaten Tangerang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950), yang merupakan kabupaten asal Kota Tangerang Selatan.
Kabupaten Tangerang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950), yang merupakan kabupaten asal Kota Tangerang Selatan.
Ditemukan dalam UU 51 TAHUN 2008Kabupaten Bandung adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950), yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Bandung Barat.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2007Kabupaten Serang adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat yang merupakan kota asal Kota Serang.
Ditemukan dalam UU 32 TAHUN 2007Kabupaten Ciamis adalah kabupaten sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Banjar berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat, yang merupakan kabupaten asal Kabupaten Pangandaran.
Ditemukan dalam UU 21 TAHUN 2012Kabupaten Daerah Tingkat II Serang adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 1999 dan UU 15 TAHUN 1999Kabupaten Ciamis adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat.
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 2002Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Barat.
Ditemukan dalam UU 23 TAHUN 2000Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Jawa Barat;
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1993Kabupaten Brebes adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
Ditemukan dalam PP 22 TAHUN 2007Kabupaten Malang adalah Daerah Otonom sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2001