Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kajian Akhir Prastudi Kelayakan adalah kajian yang memuat penyesuaian data dengan kondisi setelah dilakukannya Kajian Awal Prastudi Kelayakan dan pemutakhiran atas kelayakan dan kesiapan KPBU.
Kajian Akhir Prastudi Kelayakan adalah kajian yang memuat penyesuaian data dengan kondisi setelah dilakukannya Kajian Awal Prastudi Kelayakan dan pemutakhiran atas kelayakan dan kesiapan KPBU.
Ditemukan dalam 265/PMK.08/2015Kajian Akhir Prastudi Kelayakan adalah kajian yang memuat penyesuaian data dengan kondisi setelah dilakukannya Kajian Awal Prastudi Kelayakan, dan pemutakhiran atas kelayakan dan kesiapan KPBU.
Ditemukan dalam 129/PMK.08/2016Kajian Akhir Prastudi Kelayakan yang selanjutnya disebut Kajian Akhir adalah kajian yang memuat mengenai pemutakhiran data setelah dilakukannya Kajian Awal dan pemutakhiran atas kelayakan dan kesiapan KPBU.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2020Prastudi Kelayakan adalah kajian yang dilakukan untuk menilai kelayakan KPBU IKN.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022Tahap Penyiapan Proyek KPBU adalah kegiatan penyusunan dokumen Prastudi Kelayakan dan dokumen pendukung lainnya untuk pelaksanaan transaksi.
Ditemukan dalam 73/PMK.08/2018Prastudi Kelayakan adalah studi untuk menganalisa kelayakan kegiatan infrastruktur yang terdiri dari kajian awal (outline business case) dan kajian akhir (final business case).
Ditemukan dalam PERPRES 122 TAHUN 2016 dan PERPRES 75 TAHUN 2014Tahap Penyiapan Proyek KPBU adalah kegiatan penyusunan dokumen Kajian Awal, Kajian Akhir dan dokumen pendukung lainnya untuk pelaksanaan transaksi.
Ditemukan dalam 180/PMK.08/2020Pemutakhiran Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Bersama yang selanjutnya disebut Pemutakhiran Temuan adalah proses pembahasan untuk menindaklanjuti Pending Items antara Satgas Pemeriksaan Bersama dengan Kontraktor yang dilakukan setelah LHPB diterbitkan.
Ditemukan dalam 34/PMK.03/2018Tahap Penyiapan Proyek KBPU adalah tahap sesudah diselesaikannya Tahap Perencanaan Proyek KPBU oleh PJPK, yang menghasilkan Prastudi Kelayakan.
Ditemukan dalam 129/PMK.08/2016 dan 265/PMK.08/2015Tahap Pra Penyiapan adalah kegiatan pendampingan penelaahan permohonan atas dokumen Penyediaan Infrastruktur IKN dan/atau penyusunan kelengkapan dokumen terkait Penyediaan Infrastruktur IKN sebelum dilanjutkan dalam tahap penyiapan.
Ditemukan dalam 220/PMK.08/2022