Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15062 (Release-14)
Kantor Lelang Negara adalah kantor lelang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kantor Lelang Negara adalah kantor lelang sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 1999Pejabat Lelang Kelas I adalah Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Keuangan yang diangkat sebagai Pejabat Lelang yang merupakan pejabat umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 113/PMK.06/2019 dan 94/PMK.06/2019Lelang adalah penjualan barang di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ditemukan dalam 180/PMK.06/2009, 48/PMK.06/2014, dan 1 dokumen lainnyaLelang adalah penjualan barang di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Ditemukan dalam 20/PMK.05/2016Lelang adalah penjualan barang di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemukan dalam 185/PMK.06/2009, 240/PMK.06/2016, dan 1 dokumen lainnyaKoperasi adalah koperasi sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang koperasi.
Ditemukan dalam PP 35 TAHUN 2018 dan PP 41 TAHUN 2008Risalah Lelang adalah berita acara pelaksanaan Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang atau kuasanya dalam bentuk yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan lelang.
Ditemukan dalam 207/PMK.07/2018Risalah Lelang adalah Berita Acara Pelaksanaan Lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang atau kuasanya dalam bentuk yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan lelang.
Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2000Pejabat Lelang adalah pejabat umum yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan penjualan barang secara Lelang.
Ditemukan dalam PP 105 TAHUN 2021Pejabat Lelang adalah orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan diberi wewenang khusus untuk melaksanakan lelang.
Ditemukan dalam 94/PMK.06/2019