Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)
Kantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal.
Kantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal.
Ditemukan dalam 168/PMK.06/2013, 180/PMK.06/2009, dan 3 dokumen lainnyaKantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 02/PMK.05/2011 dan 240/PMK.06/2012Kantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal. 4
Ditemukan dalam 88/PMK.06/2009Kantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010, 111/PMK.06/2017, dan 6 dokumen lainnyaKantor Wilayah adalah Kantor Wilayah pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 240/PMK.06/2012Kantor Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 02/PMK.05/2011Kantor Pusat adalah kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010 dan 40/PMK.03/2010Kantor Pusat adalah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 163/PMK.06/2020Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, yang selanjutnya disebut Kantor Pelayanan adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah.
Ditemukan dalam 66/PMK.06/2016Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010, 168/PMK.06/2013, dan 7 dokumen lainnya