Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kantor Pusat adalah kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Kantor Pusat adalah kantor pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010 dan 40/PMK.03/2010Kantor Pusat adalah Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 163/PMK.06/2020Kantor Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 02/PMK.05/2011Kantor Wilayah adalah Kantor Wilayah pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 240/PMK.06/2012Kantor Pusat adalah Kantor Pusat Direktorat Jenderal.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2017, 113/PMK.06/2016, dan 8 dokumen lainnyaKantor Pusat adalah kantor pusat Direktorat Jenderal.
Ditemukan dalam 2/PMK.06/2014 dan 63/PMK.09/2016Kantor Wilayah adalah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010, 110/PMK.06/2017, dan 16 dokumen lainnyaDirektorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 04/PMK.06/2010, 168/PMK.06/2013, dan 7 dokumen lainnyaKantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 02/PMK.05/2011 dan 240/PMK.06/2012Kantor Pelayanan adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada Direktorat Jenderal.
Ditemukan dalam 168/PMK.06/2013, 180/PMK.06/2009, dan 3 dokumen lainnya