Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kata Sandi (Password) adalah kumpulan karakter atau string yang digunakan oleh pengguna jaringan atau sebuah sistem operasi banyak pengguna (multi user) untuk memverifikasi user ID kepada sistem keamanan yang dimiliki oleh jaringan atau sistem tersebut.
Kata Sandi (Password) adalah kumpulan karakter atau string yang digunakan oleh pengguna jaringan atau sebuah sistem operasi banyak pengguna (multi user) untuk memverifikasi user ID kepada sistem keamanan yang dimiliki oleh jaringan atau sistem tersebut.
Ditemukan dalam 233/PMK.01/2012Kata Sandi (Password) adalah kumpulan karakter atau string yang digunakan oleh pengguna jaringan atau sebuah sistem operasi banyak pengguna (multi user) untuk memverifikasi User ID kepada sistem keamanan yang dimiliki oleh jaringan atau sistem tersebut.
Ditemukan dalam 111/PMK.01/2018, 146/PMK.01/2018, dan 3 dokumen lainnyaPassword adalah kumpulan karakter atau string yang digunakan oleh pengguna jaringan atau sebuah sistem operasi multi user (banyak pengguna) untuk memverifikasi User ID kepada sistem keamanan yang dimiliki oleh jaringan atau sistem tersebut.
Ditemukan dalam 139/PMK.01/2012Password adalah kumpulan karakter atau string yang digunakan oleh pengguna jaringan atau sebuah sistem operasi multi user (banyak pengguna) untuk memverifikasi user-id kepada sistem keamanan yang dimiliki oleh jaringan atau sistem tersebut.
Ditemukan dalam 197/PMK.01/2010User ID adalah nama atau pengenal unik sebagai identitas diri yang digunakan untuk beroperasi di dalam suatu sistem elektronik.
Ditemukan dalam 111/PMK.01/2018, 139/PMK.01/2012, dan 5 dokumen lainnyaUser-ID adalah nama atau pengenal unik sebagai identitas diri yang digunakan untuk beroperasi di dalam suatu sistem elektronik.
Ditemukan dalam 197/PMK.01/2010Secure Socket Layer (SSL) adalah teknologi keamanan standar untuk membangun koneksi terenkripsi antara webserver (website) dengan client (browser) atau antara mail server dengan mail client sehingga koneksi antara client dan server dapat berjalan secara aman dari pihak lain yang tidak berkepentingan.
Ditemukan dalam 182/PMK.05/2022Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
Ditemukan dalam 214/PMK.012/2022Kode Akses adalah angka, huruf, simbol, karakter lainnya atau kombinasi di antaranya, yang merupakan kunci untuk dapat mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik lainnya.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2008Personal Identification Number yang selanjutnya disingkat PIN adalah nomor identifikasi pribadi bagi Pemegang Kartu Kredit Pemerintah yang menggunakan kartu debit dan/atau kartu kredit, yang merupakan suatu kombinasi angka-angka yang dibuat oleh komputer sebagai kode sandi khusus untuk keamanan dan kemudahan Pemegang Kartu Kredit Pemerintah dalam melakukan transaksi.
Ditemukan dalam 196/PMK.05/2018