Kategori Risiko adalah pengelompokan Risiko berdasarkan karateristik penyebab Risiko yang akan menggambarkan seluruh jenis Risiko yang terdapat pada organisasi.
Kategori Risiko adalah pengelompokan Risiko berdasarkan karateristik penyebab Risiko yang akan menggambarkan seluruh jenis Risiko yang terdapat pada organisasi.
Ditemukan dalam 171/PMK.01/2016Selera Risiko adalah Level Risiko yang secara umum dapat diterima oleh manajemen dalam rangka mencapai sasaran organisasi.
Ditemukan dalam 171/PMK.01/2016Manajemen Risiko adalah proses sistematis dan terstruktur yang didukung budaya sadar Risiko untuk mengelola Risiko pada tingkat yang dapat diterima guna memberikan keyakinan yang memadai terhadap pencapaian Sasaran.
Ditemukan dalam 222/PMK.01/2021Selera Risiko (Risk Appetite) adalah jenis dan tingkat risiko yang dapat diterima dalam mencapai tujuan Penugasan Khusus.
Ditemukan dalam 183/PMK.08/2021Manajemen Risiko adalah budaya, proses, dan struktur yang diarahkan untuk memberikan keyakinan yang memadai dalam pencapaian sasaran organisasi dengan mengelola Risiko pada tingkat yang dapat diterima.
Ditemukan dalam 171/PMK.01/2016Tingkat Keamanan adalah klasifikasi dari risiko Kapal dan Fasilitas Pelabuhan menurut intensitas atau kecenderungan Insiden Keamanan yang dapat terjadi setelah melalui proses pengamatan dan pengumpulan data.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021Manajemen Risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha.
Ditemukan dalam 58/PMK.06/2020Pengendalian Intern Tingkat Proses/Transaksi adalah pengendalian yang dirancang dan diimplementasikan untuk memitigasi risiko-risiko dalam pemrosesan transaksi secara spesifik dan hanya terkait dan berdampak terhadap satu/sekelompok proses, transaksi, akun, atau asersi tertentu.
Ditemukan dalam 11/PMK.07/2016 dan 17/PMK.09/2019Kriteria Risiko adalah parameter atau ukuran, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, yang digunakan untuk menentukan level kemungkinan terjadinya Risiko dan level dampak atas suatu Risiko.
Ditemukan dalam 171/PMK.01/2016Manajemen Risiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan Risiko yang timbul dari kegiatan usaha.
Ditemukan dalam 142/PMK.010/2009 dan 208/PMK.06/2021