Keanggotaan luar biasa (associate member) Himpunan yang biasanya adalah daerah jajahan dan territories tidak ada lagi ditjen Peraturan Perundang-undangan sesuai jiwa salah satu keputusan Majelis Umum PBB tentang "The granting of Independence to Colonial Countries and Peoples".
Keanggotaan luar biasa (associate member) Himpunan yang biasanya adalah daerah jajahan dan territories tidak ada lagi ditjen Peraturan Perundang-undangan sesuai jiwa salah satu keputusan Majelis Umum PBB tentang "The granting of Independence to Colonial Countries and Peoples".
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1976pembentukan dari "Spesialized Secretariats" dari Badan-badan tetap, diantara mana yang baru adalah dari international Frequency Registration Board (I.F.R.B.).
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1957pengakuan bahwa Perhimpunan I.T.U., adalah satu dari "specialized Agencies" dari P.B.B. Hubungan antara PBB dengan I.T.U. ditetapkan dalam perjanjian yang rumusnya termuat dalam Conventiona Atlantic City sebagai Lampiran No.5.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 1957Persetujuan IMF adalah Pasal-pasal Persetujuan IMF (Articles of Agreement of the International Monetary Fund).
Ditemukan dalam PP 98 TAHUN 2015Memorandum of Undestanding among the Governments of the Participating Member States of the Association of 2020, No. 1050 South-East ASIAN Nations (ASEAN) on the Second Pilot Project for the Implementation of a Regional Self- Certification System yang selanjutnya disebut MoU 2nd SCPP adalah Nota Kesepahaman antara Negara Anggota yang berpartisipasi dalam pilot project kedua sistem Sertifikasi Mandiri skema ATIGA.
Ditemukan dalam 131/PMK.04/2020Memorandum of Understanding Among The Governments of The Participating Member States of The Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) on The Second Pilot Project for The Implementation of A Regional Self-Certification System yang selanjutnya disebut MOU 2nd SCPP adalah memorandum kesepahaman di antara pemerintah negara-negara anggota ASEAN pada pilot project kedua untuk penerapan sistem self certification secara regional.
Ditemukan dalam 178/PMK.04/2013Yang disahkan dengan Undang-Undang ini adalah Treaty on Principles Governing the Activities of States in the Exploration and Use of Outer Space, including the Moon and Other Celestial Bodies, 1967 (Traktat mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, Termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya, 1967). Untuk kepentingan permasyarakatannya, salinan naskah asli beserta lampirannya dalam bahasa Inggris, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, dan apabila terjadi perbedaan pengertian terhadap terjemahan dalam bahasa Indonesia, maka dipergunakan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris.
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 2002Hibah Millenium Challenge Corporation yang selanjutnya disebut Hibah MCC adalah hibah yang diberikan oleh MCC kepada Pemerintah Indonesia berdasarkan Grant Agreement Millennium Challenge Compact between The United States of America acting through the Millennium Challenge Corporation and The Republic of Indonesia dengan Nomor Register 72200201. 4
Ditemukan dalam 124/PMK.05/2012Negara Kurang Berkembang adalah negara-negara di dunia sebagaimana tercantum di dalam daftar negara kurang berkembang (least developed countries) yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ditemukan dalam PERPRES 57 TAHUN 2019Hak Prioritas adalah hak Pemohon untuk mengajukan Permohonan yang berasal dari negara yang tergabung dalam Konvensi Paris tentang Pelindungan Kekayaan Industri (Paris Convention for the Protection of Industrial Property) atau Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (Agreement Establishing the World Trade Organization) untuk memperoleh pengakuan bahwa Tanggal Penerimaan di negara asal merupakan tanggal prioritas di negara tujuan yang juga anggota salah satu dari kedua perjanjian itu, selama pengajuan tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian internasional dimaksud.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2016