Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
Kebudayaan Nasional Indonesia adalah keseluruhan proses dan hasil interaksi antar-Kebudayaan yang hidup dan berkembang di Indonesia.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2021 dan UU 5 TAHUN 2017Pranata Kebudayaan adalah sistem yang menata terselenggaranya proses dan kegiatan Kebudayaan secara resmi.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2021Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat.
Ditemukan dalam PERPRES 65 TAHUN 2018, PP 87 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnyaPranata Kebudayaan adalah kelakuan berpola manusia dalam kebudayaannya.
Ditemukan dalam PERPRES 65 TAHUN 2018Lembaga Kebudayaan adalah organisasi yang bertujuan mengembangkan dan membina Kebudayaan.
Ditemukan dalam PP 87 TAHUN 2021Hubungan Industrial Pancasila adalah hubungan industrial yang didasarkan atas nilai-nilai yang merupakan manifestasi dari keseluruhan sila-sila Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dan yang tumbuh serta berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia.
Ditemukan dalam UU 25 TAHUN 1997Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2003Lembaga Kebudayaan adalah lembaga yang berperan dalam Pemajuan Kebudayaan.
Ditemukan dalam PERPRES 65 TAHUN 2018Kekayaan Intelektual adalah kekayaan yang timbul karena hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi kehidupan manusia.
Ditemukan dalam 153/PMK.010/2020 dan UU 11 TAHUN 2019Budaya bangsa adalah seluruh sistem nilai, gagasan, norma, tindakan, dan hasil karya bangsa Indonesia di seluruh wilayah nusantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Ditemukan dalam UU 33 TAHUN 2009