Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Kementerian adalah Instansi Pembina Jafung AKPD. 2016, No. 2032
Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Kementerian adalah Instansi Pembina Jafung AKPD. 2016, No. 2032
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016Direktorat Jenderal Anggaran yang selanjutnya disingkat DJA adalah unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang membidangi penganggaran. 2019, No. 1145
Ditemukan dalam 138/PMK.08/2019Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian Keuangan yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi pengelolaan BMN. 2016, No. 1018
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2016Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat PA BUN adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan BA BUN. 2020, No. 1611
Ditemukan dalam 101/PMK.07/2020Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang selanjutnya disingkat DJKN adalah unit Eselon I di lingkungan 2017, No. 1902 Kementerian Keuangan yang membidangi pengelolaan kekayaan Negara.
Ditemukan dalam 198/PMK.08/2017Menteri adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia. 2017, No. 1062
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA BUN adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh KPA 2020, No. 792 BUN.
Ditemukan dalam 88/PMK.010/2020Instansi Pembina Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Instansi Pembina adalah Kementerian Keuangan yang pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh Unit Kerja Jabatan 2019, No. 1226 Pimpinan Tinggi Madya yang membidangi Perbendaharaan Negara.
Ditemukan dalam 149/PMK.05/2019Menteri/Pimpinan Lembaga adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan Kementerian/Lembaga yang bersangkutan. 2020, No. 268
Ditemukan dalam PP 69 TAHUN 2020Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disebut Kepala KPPN adalah pimpinan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan 2019, No. 1068 yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan selaku Pengguna Anggaran BUN Pengelolaan TKDD sebagai KPA Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.
Ditemukan dalam 130/PMK.07/2019