Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan.
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan.
Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengendalian dan penanggulangan Penyakit Hewan.
Ditemukan dalam PP 47 TAHUN 2014Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.
Ditemukan dalam PP 62 TAHUN 2014Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.
Ditemukan dalam PP 27 TAHUN 2021Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang peternakan dan kesehatan Hewan.
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2016Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2012Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2017Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2013Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.
Ditemukan dalam PERPRES 1 TAHUN 2014Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.
Ditemukan dalam PP 3 TAHUN 2021