Ketua Komite adalah Kepala Badan Pengatur.
Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 2002Ketua/Penanggung Jawab BP DAU adalah Menteri.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2008Ketua/Penanggung jawab BP DAU adalah Menteri.
Ditemukan dalam PP 79 TAHUN 2012Kepala Badan adalah Kepala BPJPH.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2019 dan PP 39 TAHUN 2021Pejabat Struktural Bank Tanah adalah Komite, Sekretaris Komite, Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas, Kepala dan Deputi Badan Pelaksana.
Ditemukan dalam PERPRES 113 TAHUN 2021Organ Perum adalah Menteri, Direksi, dan Dewan Pengawas.
Ditemukan dalam UU 19 TAHUN 2003Kuasa BUN Pusat adalah Direktur Jenderal.
Ditemukan dalam 53/PMK.05/2020Ketua adalah Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Ditemukan dalam 152/PMK.010/2012 dan 18/PMK.010/2012Pimpinan Unit Pengelola adalah Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
Ditemukan dalam 45/PMK.011/2018Deputi Komisioner adalah anggota Komisioner.
Ditemukan dalam PERPRES 9 TAHUN 2018 dan UU 4 TAHUN 2016