Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Kinerja Anggaran BUN adalah capaian Kinerja atas penggunaan dana BA BUN yang tertuang dalam dokumen anggaran.
Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Kinerja Anggaran BUN adalah capaian Kinerja atas penggunaan dana BA BUN yang tertuang dalam dokumen anggaran.
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021Monitoring Kinerja atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Monitoring Kinerja adalah proses pemantauan yang berkesinambungan atas perkembangan capaian Kinerja penggunaan dana BUN yang telah ditetapkan dalam dokumen RKA BUN.
Ditemukan dalam 245/PMK.02/2016Evaluasi Kinerja atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disebut Evaluasi Kinerja adalah proses penilaian yang objektif dan sistematis atas Kinerja penggunaan dana BUN dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam dokumen RKA BUN.
Ditemukan dalam 245/PMK.02/2016Evaluasi Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat EKA BUN adalah proses untuk melakukan pengukuran, penilaian, dan analisis atas Kinerja Anggaran BA BUN tahun anggaran berjalan dan tahun anggaran sebelumnya untuk menyusun rekomendasi dalam rangka peningkatan Kinerja Anggaran BA BUN.
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021Evaluasi Kinerja Anggaran atas Penggunaan Dana Bendahara Umum Negara atas Aspek Implementasi yang selanjutnya disebut EKA BUN atas Aspek Implementasi adalah EKA BUN yang dilakukan untuk menghasilkan informasi Kinerja mengenai penggunaan anggaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan atau program dan pencapaian keluarannya.
Ditemukan dalam 204/PMK.02/2021Indikasi Kebutuhan Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Investasi Pemerintah yang selanjutnya disebut IKD BUN adalah indikasi dana dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah yang penganggarannya hanya ditampung dalam bagian anggaran BUN.
Ditemukan dalam 125/PMK.05/2022Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKA BUN adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah Pusat dan TKD tahunan yang disusun oleh kuasa pengguna anggaran BUN.
Ditemukan dalam 171/PMK.07/2022 dan 208/PMK.07/2022Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara, yang selanjutnya disingkat RKA BUN adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah pusat dan transfer ke daerah tahunan yang disusun oleh Kuasa Pengguna Anggaran BUN.
Ditemukan dalam 177/PMK.02/2014, 233/PMK.07/2020, dan 2 dokumen lainnyaRencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKA BUN adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban pemerintah pusat dan transfer ke daerah tahunan yang disusun oleh Kuasa Pengguna Anggaran BUN.
Ditemukan dalam 141/PMK.07/20199Rencana Kerja dan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat RKA BUN adalah dokumen perencanaan anggaran BA BUN yang memuat rincian kebutuhan dana baik yang berbentuk anggaran belanja maupun pembiayaan dalam rangka pemenuhan kewajiban Pemerintah dan TKD tahunan yang disusun oleh KPA BUN.
Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022 dan 8/PMK.07/2023