Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kode Lokasi adalah kode yang meliputi Kode Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Kode Eselon 1, Kode Wilayah, Kode Satuan Kerja, dan Kode Jenis Kewenangan. 6
Kode Lokasi adalah kode yang meliputi Kode Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, Kode Eselon 1, Kode Wilayah, Kode Satuan Kerja, dan Kode Jenis Kewenangan. 6
Ditemukan dalam 249/PMK.02/2011Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar perkiraan buku besar meliputi kode dan uraian organisasi, fungsi dan sub fungsi, program, kegiatan, output, bagian anggaran/unit organisasi eselon I/Satker dan kode perkiraan yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban dan laporan keuangan pemerintah pusat. 6
Ditemukan dalam 190/PMK.05/2012Satuan Kerja adalah unit organisasi lini Kementerian Negara/Lembaga yang melaksanakan tugas, fungsi, program, dan tujuan kementerian negara/lembaga dan memiliki kewenangan penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam 11/PMK.05/2016Kantor/Satuan Kerja yang selanjutnya disebut Kantor/Satker, adalah unit organisasi lini Kementerian Negara/Lembaga atau unit organisasi Pemerintah Daerah yang melaksanakan kegiatan Kementerian Negara/Lembaga dan memiliki kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran.
Ditemukan dalam 162/PMK.05/2013Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Pejabat Eselon I Kementerian/Lembaga adalah Eselon I selaku penanggung jawab Program yang memiliki alokasi anggaran (portofolio) pada Bagian Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga. 6
Ditemukan dalam 32/PMK.02/2013Instansi adalah sebutan kolektif bagi entitas yang meliputi satuan kerja, kantor wilayah atau yang setingkat, unit eselon I dan Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 159/PMK.05/2018 dan 171/PMK.05/2021Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar perkiraan buku besar meliputi kode dan uraian organisasi, fungsi dan subfungsi, program, kegiatan, keluaran (output), bagian anggaran/UO eselon I/Satker dan kode perkiraan yang ditetapkan dan disusun secara sistematis untuk memudahkan perencanaan, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban dan laporan keuangan pemerintah pusat.
Ditemukan dalam 143/PMK.05/2018Unit Kerja adalah unit kerja eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV dan eselonV di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 246/PMK.01/2011Unit Kerja adalah unit kerja eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV dan eselon V di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 19/PMK.07/2017, 237/PMK.01/2014, dan 1 dokumen lainnyaEselon I Kementerian Negara/Lembaga yang selanjutnya disebut Eselon I adalah unit struktur organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga yang memiliki Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) induk.
Ditemukan dalam 183/PMK.05/2019