Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Komite Dukungan Kelayakan yang selanjutnya disebut Komite adalah Komite yang dibentuk oleh Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 340/KMK.011/2013.
Komite Dukungan Kelayakan yang selanjutnya disebut Komite adalah Komite yang dibentuk oleh Menteri Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan 340/KMK.011/2013.
Ditemukan dalam 143/PMK.011/2013Komite Penugasan Khusus Ekspor selanjutnya disebut Komite adalah Komite yang dibentuk oleh Menteri dalam rangka pemberian Penugasan Khusus kepada LPEI.
Ditemukan dalam 200/PMK.05/2017Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA BUN adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh KPA 2020, No. 792 BUN.
Ditemukan dalam 88/PMK.010/2020Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, yang selanjutnya disingkat DIPA, adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Menteri/Pimpinan Lembaga selaku PA dan disahkan oleh Menteri Keuangan selaku BUN.
Ditemukan dalam 250/PMK.07/2010Persetujuan Prinsip Dukungan Kelayakan yang selanjutnya disebut sebagai Persetujuan Prinsip adalah persetujuan awal yang diberikan oleh Menteri Keuangan kepada PJPK berdasarkan rekomendasi dari Komite Dukungan Kelayakan setelah dilakukannya evaluasi atas terpenuhinya kriteria Proyek Kerja Sama dan porsi Besaran Dukungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.
Ditemukan dalam 223/PMK.011/2012Tim Kerja Tim Likuidasi Badan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan 4 Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, yang selanjutnya disebut Tim Kerja Tim Likuidasi, adalah Tim sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.05/2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 359/KMK.01/2012.
Ditemukan dalam 211/PMK.06/2012Unit Pembina Internal yang selanjutnya disingkat UPI adalah unit kerja yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan tugas pembinaan JFAK yang tugasnya ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 123/PMK.010/2018Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disebut DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PA/KPA atau PPA/KPA BUN.
Ditemukan dalam 210/PMK.02/2019, 38/PMK.02/2020, dan 1 dokumen lainnyaDaftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA BUN adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh kuasa pengguna anggaran BUN. 2020, No. 1034
Ditemukan dalam 127/PMK.02/2020Kementerian Keuangan yang selanjutnya disebut Kementerian adalah Instansi Pembina Jafung AKPD. 2016, No. 2032
Ditemukan dalam 201/PMK.07/2016