Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran.
Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran.
Ditemukan dalam 7/PMK.02/2014Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen, adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran.
Ditemukan dalam 49/PMK.02/2011 dan 49/PMK.02/2012Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran. 5
Ditemukan dalam 32/PMK.02/2013Komponen Input, yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran (Output).
Ditemukan dalam 257/PMK.02/2014 dan 257/PMK.03/2014Komponen Input yang selanjutnya disebut Komponen adalah bagian atau tahapan Kegiatan yang dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah Keluaran (Output).
Ditemukan dalam 13/PMK.010/2017 dan 14/PMK.06/2016Proses adalah rangkaian tindakan, perbuatan, atau pengolahan yang mengubah masukan menjadi keluaran.
Ditemukan dalam PP 34 TAHUN 2018 dan UU 20 TAHUN 2014Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan atas pelaksanaan dari satu atau beberapa paket pekerjaan yang tergabung dalam subkegiatan/kegiatan yang merupakan komponen input.
Ditemukan dalam 69/PMK.02/2010Standar Biaya yang Bersifat Khusus, yang selanjutnya disebut Standar Biaya Khusus adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan, yang ditetapkan sebagai biaya keluaran.
Ditemukan dalam 100/PMK.02/2010Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan.
Ditemukan dalam 37/PMK.02/2012, 84/PMK.02/2011, dan 1 dokumen lainnyaHasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran dari kegiatan dalam satu program.
Ditemukan dalam 49/PMK.02/2012 dan PP 90 TAHUN 2010