Komponen Input adalah rincian biaya yang dialokasikan untuk mendanai satu atau beberapa paket pekerjaan dalam rangka menghasilkan sebuah Keluaran (output) yang dirinci dalam akun-akun belanja.
Komponen Input adalah rincian biaya yang dialokasikan untuk mendanai satu atau beberapa paket pekerjaan dalam rangka menghasilkan sebuah Keluaran (output) yang dirinci dalam akun-akun belanja.
Ditemukan dalam 180/PMK.02/2010Komponen Input adalah anggaran yang dialokasikan untuk mendanai satu atau beberapa paket pekerjaan dalam rangka menghasilkan sebuah Keluaran (output) yang dirinci dalam akun-akun belanja.
Ditemukan dalam 69/PMK.02/2010Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan atas pelaksanaan dari 1 (satu) atau beberapa paket pekerjaan yang tergabung dalam kegiatan.
Ditemukan dalam 160/PMK.02/2012, 171/PMK.02/2013, dan 1 dokumen lainnyaIndikator Kinerja Kegiatan adalah ukuran atas keluaran (output) dari suatu Kegiatan yang terkait secara logis dengan Indikator Kinerja Program.
Ditemukan dalam PERPRES 29 TAHUN 2014Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya yang ditetapkan untuk menyusun biaya komponen keluaran (output).
Ditemukan dalam 232/PMK.02/2020Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan atas pelaksanaan dari satu atau beberapa paket pekerjaan yang tergabung dalam subkegiatan/kegiatan yang merupakan komponen input.
Ditemukan dalam 69/PMK.02/2010Keluaran (output) adalah barang atau jasa yang dihasilkan atas pelaksanaan dari satu atau beberapa paket pekerjaan yang tergabung dalam subkegiatan/kegiatan.
Ditemukan dalam 180/PMK.02/2010Standar Biaya Keluaran yang adalah besaran biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan keluaran (output).
Ditemukan dalam 232/PMK.02/2020Standar Biaya Masukan adalah satuan biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan selaku pengelola fiskal (chief financial officer) untuk menyusun biaya komponen keluaran (output).
Ditemukan dalam 164/PMK.05/2015Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan keluaran (output)/sub keluaran (sub output).
Ditemukan dalam 106/PMK.05/2016, 122/PMK.011/2014, dan 3 dokumen lainnya