Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Kota Administratif Dumai adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratif Dumai.
Kota Administratif Dumai adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratif Dumai.
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 1999Kota Administratif Pariaman adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1986 tentang Pembentukan Kota Administratif Pariaman.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2002Kota Administratif Banjarbaru adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1975 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjarbaru.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 1999Kota Administratif Depok adalah sebagaimana dimaksud dalam Peeraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Depok.
Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 1999 dan UU 15 TAHUN 1999Kota Administratif Ternate adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1981 tentang Pembentukan Kota Administratif Ternate.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 1999Kota Administratif Jayapura adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1979 tentang Pembentukan Kota Administratif Jayapura;
Ditemukan dalam UU 6 TAHUN 1993Kota Administratif Tanjung Pinang adalah Kota Administratif sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983 tentang Pembentukan Kota Administratif Tanjung Pinang.
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 2001Kota Administratif Kendari adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Kendari;
Ditemukan dalam UU 6 TAHUN 1995Kota Administratif Kupang adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978 tentang Pembentukan Kota Administratif Kupang;
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 1996Kota Administratif Banjar adalah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kota Administratif Banjar. - 3 -
Ditemukan dalam UU 27 TAHUN 2002