Kredit Program adalah kredit/pembiayaan usaha yang disalurkan oleh lembaga keuangan, badan layanan umum, dan/atau koperasi yang memperoleh fasilitas dari Pemerintah untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kredit Program adalah kredit/pembiayaan usaha yang disalurkan oleh lembaga keuangan, badan layanan umum, dan/atau koperasi yang memperoleh fasilitas dari Pemerintah untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ditemukan dalam 155/PMK.05/2018Kredit Program adalah kredit/pembiayaan usaha yang disalurkan oleh lembaga keuangan, badan layanan umum atau koperasi simpan pinjam yang memperoleh fasilitas dari pemerintah untuk pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ditemukan dalam 253/PMK.05/2016Kredit/Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat melalui perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah dan koperasi untuk mengembangkan dan memperkuat permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ditemukan dalam 150/PMK.05/2021, 65/PMK.05/2020, dan 1 dokumen lainnyaLembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah adalah badan layanan umum dan badan usaha milik negara yang menyalurkan Kredit/Pembiayaan program Pemerintah di bidang Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah.
Ditemukan dalam 138/PMK.05/2020, 150/PMK.05/2021, dan 2 dokumen lainnyaKredit/Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat melalui perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lembaga penyalur program kredit pemerintah dan koperasi untuk mengembangkan dan memperkuat 2020, No. 1109 permodalan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ditemukan dalam 138/PMK.05/2020Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, untuk mengembangkan dan memperkuat permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2008Pembiayaan adalah penyediaan dana oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat melalui bank, koperasi, dan lembaga keuangan bukan bank, untuk mengembangkan dan 3 memperkuat permodalan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2013Penyalur Kredit/Pembiayaan adalah lembaga penyalur program kredit pemerintah, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang menyalurkan Kredit/Pembiayaan kepada debitur.
Ditemukan dalam 65/PMK.05/2020Penyalur Kredit/Pembiayaan adalah lembaga penyalur program kredit pemerintah, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang menyalurkan Kredit/Pembiayaan kepada Debitur.
Ditemukan dalam 85/PMK.05/2020Penyalur Kredit/Pembiayaan adalah Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang menyalurkan Kredit/Pembiayaan kepada Debitur.
Ditemukan dalam 150/PMK.05/2021