JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Kamus Hukum

Teks lengkap:

Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.


Ditemukan dalam:
  1. PP 39 TAHUN 2018
  2. UU 24 TAHUN 2009

  1. Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lagu Kebangsaan) (-100%)

    Lagu Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.

    Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018 dan UU 24 TAHUN 2009
  2. Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Lambang Negara) (-100%)

    Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

    Ditemukan dalam 136/PMK.01/2018, 164/PMK.01/2021, dan 1 dokumen lainnya
  3. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bendera Negara) (-100%)

    Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.

    Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018 dan UU 24 TAHUN 2009
  4. Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (Bahasa Indonesia) (-100%)

    Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2018, PP 57 TAHUN 2014, dan 1 dokumen lainnya
  5. Lagu Kebangsaan (-100%)

    Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya.

    Ditemukan dalam PP 77 TAHUN 2007
  6. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (-100%)

    Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ditemukan dalam 141/PMK.08/2017
  7. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (-100%)

    Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI adalah Negara Kesatuan 2016, No. 1162 Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ditemukan dalam 123/PMK.08/2016
  8. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (-100%)

    Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25A Undang-Undang Dasar 1945.

    Ditemukan dalam 119/PMK.08/2016 dan 122/PMK.08/2016
  9. Lambang Negara (-100%)

    Lambang Negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

    Ditemukan dalam PP 77 TAHUN 2007
  10. Negara (-100%)

    Negara adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    Ditemukan dalam UU 34 TAHUN 2004
FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)