Laporan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat LHP adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan.
Laporan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat LHP adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan.
Ditemukan dalam 207/PMK.07/2018, 247/PMK06/2014, dan 1 dokumen lainnyaLaporan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat LHP adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil pemeriksaan yang disusun oleh Instansi Pemeriksa secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan.
Ditemukan dalam 12/PMK.02/2022Laporan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat LHP adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan.
Ditemukan dalam 17/PMK.03/2013Laporan Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat LHP adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai 4 dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan.
Ditemukan dalam 184/PMK.03/2015Laporan Hasil Pemeriksaan Bersama yang selanjutnya disingkat LHPB adalah laporan secara ringkas dan jelas yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan Bersama yang disusun oleh Pemeriksa.
Ditemukan dalam 34/PMK.03/2018Laporan Hasil Pemeriksaan adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Pemeriksaan yang disusun oleh Pemeriksa Pajak secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Pemeriksaan. 5
Ditemukan dalam 82/PMK.03/2011Laporan Hasil Verifikasi adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Verifikasi yang disusun oleh petugas Verifikasi secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan tujuan Verifikasi.
Ditemukan dalam 146/PMK.03/2012Laporan Hasil Penelitian PBB adalah laporan yang berisi tentang pelaksanaan dan hasil Penelitian PBB yang disusun oleh Petugas Peneliti PBB secara ringkas dan jelas serta sesuai dengan ruang lingkup dan kriteria Penelitian PBB.
Ditemukan dalam 247/PMK06/2014 dan 256/PMK.03/2014Laporan Hasil Pemeriksaan Fisik Barang yang selanjutnya disingkat LHP adalah laporan yang dibuat Pejabat Pemeriksa Fisik mengenai hasil Pemeriksaan Fisik Barang.
Ditemukan dalam 185/PMK.04/2022Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat PAHP adalah pembahasan antara Wajib Pajak dan Pemeriksa atas temuan Pemeriksaan yang hasilnya dituangkan dalam berita acara pembahasan akhir hasil Pemeriksaan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dan berisi koreksi pokok pajak terutang baik yang disetujui maupun yang tidak disetujui dan perhitungan sanksi administrasi.
Ditemukan dalam 207/PMK.07/2018