Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Laporan Hasil Pengumpulan Data dan Informasi yang selanjutnya disebut Laporan UKI, adalah laporan yang 2018, No. 1122 dibuat oleh unit yang menangani Kepatuhan Internal pada masing-masing eselon I yang berisi hasil wawancara dan bukti-bukti pendukung terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, dugaan pelanggaran kode etik, dan/atau dugaan pelanggaran disiplin.
Laporan Hasil Pengumpulan Data dan Informasi yang selanjutnya disebut Laporan UKI, adalah laporan yang 2018, No. 1122 dibuat oleh unit yang menangani Kepatuhan Internal pada masing-masing eselon I yang berisi hasil wawancara dan bukti-bukti pendukung terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat, dugaan pelanggaran kode etik, dan/atau dugaan pelanggaran disiplin.
Ditemukan dalam 97/PMK.09/2018Temuan adalah sekumpulan data dan/atau informasi terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai yang diperoleh dari hasil pengawasan/monitoring yang dilakukan oleh atasan langsung, unit kepatuhan internal, dan/atau Inspektorat Jenderal.
Ditemukan dalam 190/PMK.01/2018Laporan Hasil Evaluasi yang selanjutnya disingkat LHE adalah laporan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan yang menyajikan informasi pelaksanaan sistem AKIP dan evaluasi atas kinerja unit kerja yang dievaluasi sehingga diperoleh data sebagai bahan perbaikan. 3 2012, No. 293
Ditemukan dalam 42/PMK.01/2012Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional yang disampaikan kepada penyidik.
Ditemukan dalam PERPRES 50 TAHUN 2011Hasil Pemeriksaan adalah penilaian akhir dari seluruh proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi Transaksi Keuangan Mencurigakan yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional yang disampaikan kepada penyidik.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2010Hasil Pemeriksaan adalah hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagai keputusan BPK.
Ditemukan dalam UU 15 TAHUN 2006Laporan Hasil Evaluasi, yang selanjutnya disingkat LHE adalah laporan Inspektorat Jenderal yang menyajikan informasi pelaksanaan SAKIP dan evaluasi atas kinerja unit kerja yang dievaluasi sehingga diperoleh data sebagai bahan perbaikan; dan
Ditemukan dalam 239/PMK.09/2016Kertas Kerja Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat KKP adalah catatan secara rinci dan jelas yang dibuat oleh Pemeriksa mengenai prosedur Pemeriksaan yang ditempuh, data, keterangan, dan/atau bukti yang dikumpulkan dan ditemukan, hasil peninjauan, pengujian dan/atau penilaian yang dilakukan, dan simpulan yang diambil sehubungan dengan pelaksanaan Pemeriksaan.
Ditemukan dalam 247/PMK06/2014 dan 256/PMK.03/2014Pemeriksaan PNBP adalah kegiatan untuk mencari, mengumpulkan, mengolah data, dan/atau keterangan lain serta kegiatan lainnya dalam rangka pengawasan atas kepatuhan pemenuhan kewajiban PNBP berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang PNBP. 2020, No. 231
Ditemukan dalam PP 59 TAHUN 2020Evaluasi AKIP adalah kegiatan analisis kritis, penilaian yang sistematis, pemberian atribut, pengenalan permasalahan, serta pemberian solusi untuk tujuan peningkatan kinerja dan akuntabilitas instansi pemerintah atas pelaksanaan sistem AKIP dan evaluasi atas kinerja unit kerja tahun sebelumnya oleh Inspektorat Jenderal.
Ditemukan dalam 42/PMK.01/2012