Laporan Kejadian adalah laporan yang memuat informasi mengenai terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan. 4
Laporan Kejadian adalah laporan yang memuat informasi mengenai terjadinya tindak pidana di bidang perpajakan. 4
Ditemukan dalam 18/PMK.03/2013Peristiwa Pidana adalah peristiwa yang mengandung Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Ditemukan dalam 177/PMK.03/2022Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan Bukti Permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.
Ditemukan dalam 18/PMK.03/2013Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan Bukti Permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Ditemukan dalam 177/PMK.03/2022Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah Pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.
Ditemukan dalam 145/PMK.03/2012, 17/PMK.03/2013, dan 4 dokumen lainnyaPemeriksaan Bukti Permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan.
Ditemukan dalam 133/PMK.03/2018, 247/PMK06/2014, dan 3 dokumen lainnyaLaporan Kejadian adalah laporan tertulis tentang adanya Peristiwa Pidana yang terdapat Bukti Permulaan sebagai dasar dilakukan Penyidikan.
Ditemukan dalam 177/PMK.03/2022Surat Perintah Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka mendapatkan Bukti Permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi Tindak Pidana di Bidang Perpajakan.
Ditemukan dalam 177/PMK.03/2022Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan adalah laporan yang disusun oleh pemeriksa Bukti Permulaan yang berisi pengungkapan ada atau tidaknya Bukti Permulaan tindak pidana di bidang perpajakan dan merupakan bukti bahwa Wajib Pajak telah dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan.
Ditemukan dalam 18/PMK.03/2013Catatan atas Laporan Keuangan adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA dan Neraca dalam rangka pengungkapan yang memadai. 4
Ditemukan dalam 216/PMK.05/2013