Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Nasional yang selanjutnya disebut LKPDK Nasional adalah laporan manajerial yang disusun dengan mengkonsolidasikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh pemerintah daerah di wilayah Republik Indonesia dalam suatu periode.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Nasional yang selanjutnya disebut LKPDK Nasional adalah laporan manajerial yang disusun dengan mengkonsolidasikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) seluruh pemerintah daerah di wilayah Republik Indonesia dalam suatu periode.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah yang selanjutnya disingkat LKPDK-TW adalah laporan manajerial yang disusun dengan mengkonsolidasikan LKPD seluruh pemerintah daerah dalam 1 (satu) wilayah provinsi dalam suatu periode.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian yang selanjutnya disingkat LSKPDK adalah laporan statistik keuangan yang secara komprehensif menyajikan aktifitas ekonomi dan keuangan pemerintah daerah secara terkonsolidasi yang disusun berdasarkan BAS LKPDK yang di-Mapping dan dikonsolidasi sesuai manual statistik keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Umum Nasional yang selanjutnya disebut LSKPU Nasional adalah laporan manajerial berupa statistik keuangan pemerintah yang secara komprehensif menyajikan aktivitas ekonomi dan keuangan Pemerintah Umum secara nasional dalam suatu periode berdasarkan klasifikasi statistik keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Pusat yang selanjutnya disingkat LSKPP adalah laporan statistik keuangan yang secara komprehensif menyajikan aktivitas ekonomi dan keuangan pemerintah pusat yang disusun berdasarkan Mapping BAS LKPP ke dalam BAS statistik keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Umum Tingkat Wilayah yang selanjutnya disingkat LSKPU-TW adalah laporan statistik keuangan yang secara komprehensif menyajikan aktivitas ekonomi dan keuangan Pemerintah Umum dalam wilayah suatu provinsi dalam suatu periode berdasarkan klasifikasi statistik keuangan pemerintah.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Keuangan Pemerintah Pusat adalah Laporan Keuangan yang disusun oleh Pemerintah Pusat yang merupakan konsolidasian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga. 4
Ditemukan dalam 177/PMK.05/2015Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2019Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tingkat Wilayah yang selanjutnya disingkat LKPP-TW adalah laporan manajerial yang disusun dengan mengkonsolidasikan data dan informasi keuangan seluruh satuan kerja yang menjadi mitra kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dalam wilayah kerja Kanwil DJPb dengan data dan informasi keuangan unit akuntansi BUN berdasarkan wilayah kerja Kanwil DJPb dan/atau sesuai kebijakan konsolidasi tingkat wilayah selama suatu periode.
Ditemukan dalam 189/PMK.05/2018Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2019