Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15046 (Release-13)
Laporan Komunikasi Nasional Perubahan Iklim (National Communication) adalah laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sebagai kewajiban Negara Pihak yang meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Framework Convention on Climate Change).
Laporan Komunikasi Nasional Perubahan Iklim (National Communication) adalah laporan yang disusun oleh Pemerintah Indonesia sebagai kewajiban Negara Pihak yang meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Framework Convention on Climate Change).
Ditemukan dalam PERPRES 71 TAHUN 2011International Bank for Reconstruction and Development adalah LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund - IMF) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank for Reconstruction and Development - IBRD).
Ditemukan dalam 183/PMK.010/2022International Bank for Reconstruction and Development adalah LKI yang merupakan bagian dari World Bank Group yang keanggotaan Indonesia di dalamnya disahkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund - IMF) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development - IBRD).
Ditemukan dalam 176/PMK.01/2021Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) yang selanjutnya disebut IMF adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan dan beroperasi sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Persetujuan IMF (Articles of Agreement of the International Monetary Fund).
Ditemukan dalam PP 98 TAHUN 2015Sekretariat Nasional ASEAN yang selanjutnya disebut Setnas ASEAN, adalah sekretariat yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengesahan Charter of the Association of Southeast Asian Nations (Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) sebagai implementasi dari pengesahan Indonesia terhadap Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara yang menjalankan tugas dan fungsi tertentu yang berkaitan dengan ASEAN.
Ditemukan dalam PERPRES 53 TAHUN 2020Konvensi adalah United Nations Convention on the Law of the Sea Tahun 1982, sebagaimana telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on the Law of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).
Ditemukan dalam UU 6 TAHUN 1996Hak Prioritas adalah hak Pemohon untuk mengajukan Permohonan yang berasal dari negara yang tergabung dalam Konvensi Paris tentang Pelindungan Kekayaan Industri (Paris Convention for the Protection of Industrial Property) atau Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (Agreement Establishing the World Trade Organization) untuk memperoleh pengakuan bahwa Tanggal Penerimaan di negara asal merupakan tanggal prioritas di negara tujuan yang juga anggota salah satu dari kedua perjanjian itu, selama pengajuan tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang telah ditentukan berdasarkan perjanjian internasional dimaksud.
Ditemukan dalam UU 20 TAHUN 2016Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra adalah negara atau yurisdiksi yang terikat dengan Pemerintah Indonesia dalam Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda, Persetujuan untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Tax Information Exchange Agreement), atau Perjanjian Multilateral tentang Bantuan Administratif Bersama di Bidang Perpajakan (Convention on Mutual Administrative Assistance in Tax Matters).
Ditemukan dalam 60/PMK.03/2014Persetujuan IMF adalah Pasal-pasal Persetujuan IMF (Articles of Agreement of the International Monetary Fund).
Ditemukan dalam PP 98 TAHUN 2015Data Reservasi Penumpang Yang Terstandarisasi Untuk Pemerintah yang selanjutnya disebut Passenger Name Record for Government (PNR GOV) adalah kesatuan elemen data bersumber dari PNR dengan standar yang disusun bersama oleh World Customs Organization (WCO), International Civil Aviation Organization (ICAO), International Air 4 Transport Association (IATA),Passenger and Airport Data Interchange Standards (PADIS), dan pengangkut yang mengoperasikan Sarana Pengangkut Udara yang isinya relevan dengan kebutuhan pemerintah dalam rangka kegiatan pengawasan arus penumpang maupun barang bawaannya, dan data tersebut relevan dengan sistem reservasi yang dimiliki oleh pengangkut.
Ditemukan dalam 165/PMK.02/2014