Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Laporan Penilaian adalah dokumen tertulis yang memuat pendapat atas nilai ekonomi suatu objek Penilaian yang ditandatangani oleh Penilai Publik. 4
Laporan Penilaian adalah dokumen tertulis yang memuat pendapat atas nilai ekonomi suatu objek Penilaian yang ditandatangani oleh Penilai Publik. 4
Ditemukan dalam 10/PMK.09/2014Penilaian adalah proses pekerjaan untuk memberikan opini tertulis atas nilai ekonomi suatu objek penilaian sesuai dengan SPI.
Ditemukan dalam 10/PMK.09/2014Penilai adalah penilai eksternal yang melakukan penilaian Aset secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Ditemukan dalam 92/PMK.06/2009Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh penilai untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek Penilaian pada saat tertentu dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 3
Ditemukan dalam 179/PMK.06/2009Penilaian adalah proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek Penilaian berupa BMN pada saat tertentu. 4
Ditemukan dalam 78/PMK.06/2014Penilaian adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh penilai untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu obyek Penilaian pada saat tertentu dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara.
Ditemukan dalam 02/PMK.05/2011Inspeksi adalah kunjungan atau penelitian atas suatu objek Penilaian dengan tujuan mendapatkan informasi sebelum dikeluarkannya pendapat atas nilai ekonomi suatu objek Penilaian, sebagaimana dimaksud dalam SPI.
Ditemukan dalam 10/PMK.09/2014Kertas Kerja Penilaian yang selanjutnya disebut Kertas Kerja adalah dokumen tertulis, dokumen elektronik, atau dokumen dalam bentuk lainnya yang menggambarkan proses dan hasil kerja Penilai Publik.
Ditemukan dalam 10/PMK.09/2014Penilai adalah pihak yang melakukan penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2016, 13/PMK.05/2016, dan 5 dokumen lainnyaPenilai adalah pihak yang melakukan Penilaian secara independen berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Ditemukan dalam 111/PMK.06/2017, 115/PMK.06/2020, dan 7 dokumen lainnya