Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Laporan Posisi Keuangan PTN Badan Hukum yang selanjutnya disingkat LPK adalah laporan yang menggambarkan posisi aset, liabilitas, dan aset neto PTN Badan Hukum pada tanggal tertentu, yang diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia.
Laporan Posisi Keuangan PTN Badan Hukum yang selanjutnya disingkat LPK adalah laporan yang menggambarkan posisi aset, liabilitas, dan aset neto PTN Badan Hukum pada tanggal tertentu, yang diselenggarakan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntansi Indonesia.
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017Neraca Satker PTN yang selanjutnya disebut Neraca adalah bagian dari LK-SAP yang menyajikan informasi posisi keuangan Satker PTN yaitu aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017Nilai Kekayaan Awal PTN Badan Hukum yang selanjutnya disebut Nilai Kekayaan Awal adalah saldo aset neto atau selisih antara saldo aset dengan saldo liabilitas pada awal periode akuntansi PTN Badan Hukum berdasarkan standar akuntansi keuangan.
Ditemukan dalam 108/PMK.06/2017Neraca Likuidasi adalah neraca yang memuat posisi aset dan kewajiban entitas setelah diselesaikan proses likuidasinya, yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.
Ditemukan dalam 272/PMK.05/2014Neraca Penutup adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah, yaitu aset, utang, dan ekuitas dana pada Tanggal Likuidasi Entitas Akuntansi atau Entitas Pelaporan. 4
Ditemukan dalam 272/PMK.05/2014Laporan Keuangan Penutup adalah laporan keuangan pokok suatu entitas pada Tanggal Likuidasi Entitas Akuntansi atau Entitas Pelaporan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan yang berlaku.
Ditemukan dalam 272/PMK.05/2014Ikhtisar Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat ILK adalah ringkasan Laporan Keuangan dari Unit Badan Lainnya (UBL), dengan tujuan untuk memudahkan pengguna Laporan Keuangan dalam memahami informasi Laporan Keuangan dan menjadi lampiran Laporan Keuangan BUN dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat.
Ditemukan dalam 216/PMK.05/2015Kantor Akuntan Publik Asing, yang selanjutnya disingkat KAPA, adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan hukum negara tempat KAPA berkedudukan dan melakukan kegiatan usaha sekurang-kurangnya di bidang jasa audit atas informasi keuangan historis. epkumham.go
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 2011Catatan atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disebut CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, Laporan Arus Kas, LO, LPE, dan laporan perubahan saldo anggaran lebih untuk pengungkapan yang memadai. 2018, No. 1347
Ditemukan dalam 127/PMK.05/2018Catatan atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat CaLK adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Ditemukan dalam 179/PMK.05/2021