Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik yang selanjutnya disebut Laporan Tahunan adalah laporan yang disusun sebagai bahan monitoring dan evaluasi atas layanan Informasi Publik PPID Kementerian Keuangan dan/atau Perangkat PPID periode bulan Januari sampai dengan Desember setiap tahun.
Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik yang selanjutnya disebut Laporan Tahunan adalah laporan yang disusun sebagai bahan monitoring dan evaluasi atas layanan Informasi Publik PPID Kementerian Keuangan dan/atau Perangkat PPID periode bulan Januari sampai dengan Desember setiap tahun.
Ditemukan dalam 129/PMK.01/2019Laporan Tengah Tahunan Layanan Informasi Publik yang selanjutnya disebut Laporan Tengah Tahunan adalah laporan yang disusun sebagai bahan monitoring dan evaluasi atas layanan Informasi Publik PPID Kementerian Keuangan dan/atau Perangkat PPID periode bulan Januari sampai dengan Juni setiap tahun.
Ditemukan dalam 129/PMK.01/2019Laporan Layanan Informasi Publik adalah laporan yang disusun sebagai bahan monitoring dan evaluasi atas layanan Informasi Publik PPID Kementerian Keuangan dan/atau PPID Pelaksana periode bulan Januari sampai dengan bulan Desember setiap tahun.
Ditemukan dalam 110/PMK.01/2022Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah yang selanjutnya disebut LK BUN Investasi Pemerintah adalah laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan investasi pemerintah pusat selama satu periode.
Ditemukan dalam 231/PMK.06/2017017Laporan Pengawasan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang selanjutnya disebut Laporan Pengawasan RKAT adalah laporan dari Dewan Direktur LPEI kepada Menteri mengenai hasil pengawasan terhadap pelaksanaan RKAT pada periode tertentu.
Ditemukan dalam 231/PMK.06/2016Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat RLPPD adalah informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam PP 13 TAHUN 2019Laporan Realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan yang selanjutnya disebut Laporan Realisasi RKAT adalah laporan dari Direktur Eksekutif LPEI kepada Menteri mengenai realisasi RKAT pada periode tertentu.
Ditemukan dalam 231/PMK.06/2016Laporan Kinerja Kementerian Negara/Lembaga yang selanjutnya disingkat LKjKL adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBN pada Kementerian Negara/Lembaga.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2022Laporan Keuangan Pemerintah Pusat yang selanjutnya disingkat LKPP adalah pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara selama suatu periode yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Ditemukan dalam 217/PMK.05/2013, 235/PMK.05/2011, dan 1 dokumen lainnyaLaporan Kinerja Kementerian/Lembaga yang selanjutnya disingkat LKjKL adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang capaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan APBN pada kementerian/lembaga.
Ditemukan dalam 232/PMK.05/2022