Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Lelang Noneksekusi Sukarela adalah Lelang atas barang milik swasta, perorangan, atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Lelang Noneksekusi Sukarela adalah Lelang atas barang milik swasta, perorangan, atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Ditemukan dalam 193/PMK.02/2017Lelang Noneksekusi Sukarela adalah Lelang atas Barang milik swasta, perorangan atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Ditemukan dalam 27/PMK.06/2016Lelang Noneksekusi Sukarela adalah lelang atas barang milik swasta, orang atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Ditemukan dalam 105/PMK.05/2013 dan 93/PMK.06/2010Lelang Noneksekusi Sukarela adalah Lelang atas barang milik swasta, orang atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Ditemukan dalam 38/PMK.06/2017Lelang Noneksekusi Sukarela adalah Lelang untuk melaksanakan penjualan Barang milik swasta, perorangan atau badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.
Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020 dan 95/PMK.06/2022Peserta Lelang adalah orang, badan hukum, atau badan usaha yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang.
Ditemukan dalam 90/PMK.06/2016Lelang Noneksekusi Sukarela Terjadwal Khusus yang selanjutnya disebut dengan Lelang Terjadwal Khusus adalah Lelang Noneksekusi Sukarela atas barang bergerak yang waktu pelaksanaannya ditentukan oleh Penyelenggara Lelang secara tertentu, rutin, dan terencana.
Ditemukan dalam 213/PMK.06/2020 dan 95/PMK.06/2022Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas adalah badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau perseroan terbatas yang menyelenggarakan kegiatan Pasar Lelang Komoditas.
Ditemukan dalam PERPRES 75 TAHUN 2022Pemilik Barang adalah orang, badan hukum, atau badan usaha yang memiliki hak kepemilikan atas suatu barang yang dilelang.
Ditemukan dalam 193/PMK.02/2017Peserta Lelang adalah orang atau badan hukum/badan usaha yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti lelang.
Ditemukan dalam 93/PMK.06/2010