Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Lelang SUN adalah penjualan SUN di Pasar Perdana Domestik yang diikuti oleh Peserta Lelang SUN dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian non kompetitif dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem yang disediakan agen yang melaksanakan Lelang SUN.
Lelang SUN adalah penjualan SUN di Pasar Perdana Domestik yang diikuti oleh Peserta Lelang SUN dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian non kompetitif dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem yang disediakan agen yang melaksanakan Lelang SUN.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019Lelang SBSN adalah penjualan SBSN di Pasar Perdana Domestik yang diikuti oleh peserta lelang SBSN dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian non kompetitif dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem yang disediakan agen yang melaksanakan Lelang.
Ditemukan dalam /PMK.08/2020Pembelian Kembali SUN dengan metode Lelang, selanjutnya disebut Lelang Pembelian Kembali SUN adalah cara pembelian kembali SUN di pasar sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran, dalam suatu masa penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem Lelang Pembelian Kembali SUN yang disediakan oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam 3/PMK.08/2021Pembelian Kembali SUN dengan metode Bookbuilding adalah cara pembelian kembali SUN di pasar sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran melalui pengumpulan pemesanan penjualan dalam suatu periode penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.
Ditemukan dalam 3/PMK.08/2021Pembelian Kembali SUN dengan metode Lelang, selanjutnya disebut Lelang Pembelian Kembali SUN adalah cara pembelian kembali SUN di pasar sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran (debt switching), dalam suatu masa penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem Lelang Pembelian Kembali SUN yang disediakan oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018Lelang SUN adalah penjualan SUN yang diikuti oleh: a. Peserta Lelang, Bank Indonesia, dan/atau Lembaga Penjamin Simpanan, dalam hal Lelang SUN untuk SPN; atau b. Peserta Lelang dan/atau Lembaga Penjamin Simpanan, dalam hal Lelang SUN untuk Obligasi Negara, dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian non kompetitif dalam suatu periode waktu penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya, melalui sistem yang disediakan agen yang melaksanakan Lelang SUN.
Ditemukan dalam 203/PMK.08/2015 dan 43/PMK.08/2013Lelang SBSN adalah penjualan SBSN yang diikuti oleh Peserta Lelang, Bank Indonesia, dan/atau LPS untuk Lelang SBSN jangka pendek, atau Peserta Lelang dan/atau LPS untuk Lelang SBSN jangka panjang, dengan cara mengajukan penawaran pembelian kompetitif dan/atau penawaran pembelian nonkompetitif dalam suatu periode waktu penawaran pembelian yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya melalui sistem yang disediakan agen yang melaksanakan Lelang SBSN.
Ditemukan dalam 05/PMK.08/2012, 20/PMK.08/2017, dan 1 dokumen lainnyaPembelian Kembali SUN dengan metode Bookbuilding adalah cara pembelian kembali SUN di pasar sekunder oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo dengan cara tunai dan/atau penukaran (debt switching) melalui pengumpulan pemesanan penjualan dalam suatu periode penawaran yang telah ditentukan dan diumumkan sebelumnya.
Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018Pemesanan Penjualan SUN adalah pengajuan penawaran oleh investor untuk menjual SUN kepada Pemerintah pada periode yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
Ditemukan dalam 149/PMK.08/2018 dan 3/PMK.08/2021Lelang SUN Tambahan adalah penjualan SUN di Pasar Perdana Domestik dalam mata uang rupiah dengan cara lelang yang dilaksanakan pada 1 (satu) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan Lelang SUN.
Ditemukan dalam 168/PMK.08/2019