Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15465 (Release-30)
Lembaga Persepsi Lainnya adalah Lembaga yang ditunjuk Kuasa BUN untuk menerima setoran Penerimaan Negara.
Lembaga Persepsi Lainnya adalah Lembaga yang ditunjuk Kuasa BUN untuk menerima setoran Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Pos Persepsi adalah Kantor Pos yang ditunjuk Kuasa BUN untuk menerima setoran Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran Penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 213/PMK.05/2022Bank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017, 186/PMK.05/2017, dan 1 dokumen lainnyaPos Persepsi adalah Kantor Pos yang ditunjuk oleh Kuasa BUN Pusat untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 115/PMK.05/2017, 186/PMK.05/2017, dan 1 dokumen lainnyaBank Persepsi adalah bank umum yang ditunjuk oleh Kuasa Bendahara Umum Negara Pusat untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 168/PMK.04/2022Pos Persepsi adalah Kantor Pos yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan 3 untuk menerima setoran penerimaan Negara.
Ditemukan dalam 115/PMK.07/2013Bank Persepsi adalah bank yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Ditemukan dalam 5/PMK.02/2013Pos Persepsi adalah Kantor Pos yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 30/PMK.04/2013Pos Persepsi adalah kantor pos yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara.
Ditemukan dalam 64/PMK.05/2013 dan 85/PMK.03/2019