Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan TKDD oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan TKDD oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam 139/PMK.07/2019 dan 233/PMK.07/2020Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam 187/PMK.07/2016Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam 241/PMK.07/2014Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan TKD oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam 211/PMK.07/2022Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa, yang selanjutnya disebut LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam 145/PMK.07/2018Lembar Rekapitulasi Transfer ke Daerah yang selanjutnya disingkat LRT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan TKD oleh Daerah dalam 1 (satu) tahun anggaran.
Ditemukan dalam 76/PMK.07/2022 dan 8/PMK.07/2023Lembar Konfirmasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LKT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan TKDD oleh Daerah.
Ditemukan dalam 139/PMK.07/2019 dan 233/PMK.07/2020Lembar Konfirmasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LKT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa oleh Daerah.
Ditemukan dalam 187/PMK.07/2016Lembar Konfirmasi Transfer ke Daerah .dan Dana Desa yang selanjutnya disebut LKT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Ditemukan dalam 241/PMK.07/2014Lembar Konfirmasi Transfer ke Daerah yang selanjutnya disebut LKT adalah dokumen yang memuat rincian penerimaan TKD oleh Daerah.
Ditemukan dalam 211/PMK.07/2022