Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15145 (Release-18)
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan mengikuti proses pendidikan di Universitas.
Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan mengikuti proses pendidikan di Universitas.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2006Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi.
Ditemukan dalam PP 17 TAHUN 2010 dan PP 66 TAHUN 2010Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNS.
Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2020Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UI.
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2013 dan PP 75 TAHUN 2021Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UB.
Ditemukan dalam PP 108 TAHUN 2021Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang Pendidikan Tinggi di UGM.
Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 2013Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di ITS.
Ditemukan dalam PP 54 TAHUN 2015Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di Undip.
Ditemukan dalam PP 52 TAHUN 2015Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di USU.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2014Mahasiswa adalah peserta didik pada jenjang pendidikan tinggi di UNAIR.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2014