Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Majelis Kehormatan Mahkamah Agung adalah Majelis yang memeriksa dan menerima pengajuan pembelaan diri Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung serta memberikan pertimbangan, pendapat dan saran atas pembelaan diri tersebut .
Majelis Kehormatan Mahkamah Agung adalah Majelis yang memeriksa dan menerima pengajuan pembelaan diri Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung serta memberikan pertimbangan, pendapat dan saran atas pembelaan diri tersebut .
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2004Majelis Kehormatan Hakim adalah Majelis yang memeriksa dan menerima pengajuan pembelaan diri Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Negeri serta memberikan pertimbangan, pendapat dan saran atas pembelaan diri tersebut.
Ditemukan dalam PP 41 TAHUN 2004Majelis Kehormatan Mahkamah Agung adalah majelis yang memeriksa dan menerima pengajuan pembelaan diri Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung serta memberikan pertimbangan, pendapat, dan saran atas pembelaan diri tersebut.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2019Majelis Kehormatan Hakim adalah majelis yang memeriksa dan menerima pengajuan pembelaan diri Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Negeri serta memberikan pertimbangan, pendapat, dan saran atas pembelaan diri tersebut.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2019Hakim Kasasi adalah Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung yang berwenang memeriksa, mengadili dan memberi putusan terhadap perselisihan hubungan industrial.
Ditemukan dalam UU 2 TAHUN 2004Gugatan adalah permohonan yang berisi tuntutan terhadap Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan diajukan kepada Pengadilan Militer Tinggi untuk mendapatkan putusan.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 1997Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi adalah perangkat yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi untuk memantau, memeriksa dan merekomendasikan tindakan terhadap Hakim Konstitusi, yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim Konstitusi.
Ditemukan dalam UU 8 TAHUN 2011Penuntut Umum adalah jaksa yang diberi wewenang oleh Undang-Undang untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan penetapan Hakim.
Ditemukan dalam PP 39 TAHUN 2020Putusan Peninjauan Kembali adalah putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur Jenderal Pajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatan dari badan peradilan pajak.
Ditemukan dalam UU 28 TAHUN 2007Penetapan adalah Keputusan Hakim Ketua atau Kepala Pengadilan dalam lingkungan peradilan militer, baik di dalam maupun di luar sidang, mengenai perkara pidana atau perkara Tata Usaha Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang bukan merupakan putusan akhir.
Ditemukan dalam UU 31 TAHUN 1997