Majelis Wali Amanat adalah organ Universitas yang berfungsi mewakili Pemerintah dan masyarakat.
Majelis Wali Amanat adalah organ Universitas yang berfungsi mewakili Pemerintah dan masyarakat.
Ditemukan dalam PP 56 TAHUN 2003Majelis Wali Amanat adalah organ Universitas yang berfungsi untuk mewakili Pemerintah dan masyarakat.
Ditemukan dalam PP 6 TAHUN 2004Majelis Wali Amanat adalah organ tertinggi Universitas yang berfungsi mewakili Pemerintah dan masyarakat.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2006Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UNAIR yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UNAIR.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2014Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UGM yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UGM.
Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 2013Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UPI yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UPI.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 2014Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ USU yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum USU.
Ditemukan dalam PP 16 TAHUN 2014Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ IPB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum IPB.
Ditemukan dalam PP 66 TAHUN 2013Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ UI yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum UI.
Ditemukan dalam PP 68 TAHUN 2013 dan PP 75 TAHUN 2021Majelis Wali Amanat yang selanjutnya disingkat MWA adalah organ ITB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum ITB.
Ditemukan dalam PP 65 TAHUN 2013