Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Media Penyimpan Data Elektronik adalah media yang dapat menyimpan data elektronik seperti disket, cakram padat(compact disc), flash disk, dan yang sejenisnya.
Media Penyimpan Data Elektronik adalah media yang dapat menyimpan data elektronik seperti disket, cakram padat(compact disc), flash disk, dan yang sejenisnya.
Ditemukan dalam 165/PMK.02/2014Media Penyimpan Data Elektronik adalah media yang dapat menyimpan Data Elektronik seperti disket, compact disk, flash disk, dan yang sejenisnya.
Ditemukan dalam /PMK.04/2022Media Penyimpan Data Elektronik adalah disket atau Media Penyimpan Data Elektronik lainnya.
Ditemukan dalam 228/PMK.04/2015Data yang dikelola secara elektronik adalah data yang bentuknya elektronik, yang dihasilkan oleh komputer dan/atau pengolah data elektronik lainnya dan disimpan dalam disket, compact disk, tape backup, hard disk, atau media penyimpanan elektronik lainnya.
Ditemukan dalam 17/PMK.03/2013, 184/PMK.03/2015, dan 1 dokumen lainnyaArsip Data Komputer yang selanjutnya disingkat ADK adalah arsip data berupa Compact Disc, USB Flash Disk, atau media penyimpanan digital lainnya yang berisikan data transaksi, data buku besar, dan/atau data lainnya.
Ditemukan dalam 230/PMK.05/2011Data Yang Dikelola Secara Elektronik adalah data dalam bentuk elektronik, yang dihasilkan oleh komputer dan/atau pengolah data 5 elektronik lainnya dan disimpan dalam disket, compact disk, tape backup, hard disk, atau media penyimpanan elektronik lainnya.
Ditemukan dalam 247/PMK06/2014 dan 256/PMK.03/2014Data yang dikelola secara elektronik yang selanjutnya disebut Data Elektronik adalah data yang bentuknya elektronik, yang dihasilkan oleh komputer dan/atau pengolah data elektronik lainnya dan disimpan dalam disket, compact disk, tape backup, hard disk, atau media penyimpanan elektronik lainnya.
Ditemukan dalam 34/PMK.03/2018Arsip Data Komputer yang selanjutnya disingkat ADK adalah arsip data yang disimpan dalam media penyimpanan data digital yang dapat digunakan untuk memindahkan data dari suatu komputer ke komputer lainnya secara elektronis, antara lain diskette, flashdisk, atau media penyimpanan data digital lainnya.
Ditemukan dalam 14/PMK.05/2013Cakram Optik (Optical Disc) yang selanjutnya disebut Cakram Optik adalah segala macam media rekam berbentuk cakram yang dapat diisi atau berisi data informasi berupa suara, musik, film atau data lainnya yang dapat dibaca dengan mekanisme teknologi pemindaian (scanning) secara optik menggunakan sumber sinar yang intensitasnya tinggi seperti laser.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2004Arsip Data Komputer, yang selanjutnya disebut ADK adalah arsip data berupa disket atau media penyimpanan digital lainnya yang berisikan data transaksi, data buku besar, dan/atau data lainnya.
Ditemukan dalam 36/PMK.02/2013