Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Ditemukan dalam 218/PMK.01/2017Menteri Luar Negeri adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan pada Kementerian Luar Negeri.
Ditemukan dalam 161/PMK.010/2015Menteri Keuangan adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 56/PMK.02/2010, PP 20 TAHUN 2004, dan 1 dokumen lainnyaMenteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 2/PMK.01/2016Kementerian Keuangan adalah Kementerian Negara yang dipimpin oleh menteri yang bertanggung jawab di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam PP 20 TAHUN 2004 dan PP 21 TAHUN 2004Menteri Keuangan adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan keuangan negara dan sebagai Bendahara Umum Negara.
Ditemukan dalam 162/PMK.07/2011 dan 215/PMK.07/2015Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Keuangan Negara.
Ditemukan dalam PP 49 TAHUN 2017Menteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam /PMK.05/2020, 107/PMK.08/2022, dan 28 dokumen lainnyaMenteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Ditemukan dalam 102/PMK.07/2013, 161/PMK.01/2020, dan 3 dokumen lainnyaMenteri Keuangan yang selanjutnya disebut Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan Negara.
Ditemukan dalam 104/PMK.05/2019, 149/PMK.08/2018, dan 1 dokumen lainnya