Menteri adalah Menteri dan pejabat setingkat Menteri.
Ditemukan dalam PP 14 TAHUN 2009Menteri adalah menteri yang memimpin kementerian dan pejabat yang diberi kedudukan atau hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri.
Ditemukan dalam PERPRES 105 TAHUN 2013, PERPRES 68 TAHUN 2014, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri Dalam Negeri.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 1998, PP 41 TAHUN 2007, dan 5 dokumen lainnyaPemerintah adalah Menteri atau pejabat lainnya yang ditunjuk oleh Presiden.
Ditemukan dalam PP 71 TAHUN 2019 dan UU 11 TAHUN 2008Menteri yang selanjutnya disebut menteri adalah pembantu presiden yang memimpin kementerian.
Ditemukan dalam PERPRES 153 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menangani Desa.
Ditemukan dalam PP 43 TAHUN 2014, UU 11 TAHUN 2020, dan 1 dokumen lainnyaMenteri Negara yang selanjutnya disebut Menteri adalah pembantu Presiden yang memimpin Kementerian.
Ditemukan dalam UU 39 TAHUN 2008Menteri adalah Menteri Keuangan.
Ditemukan dalam 119/PMK.08/2011, 129/PMK.01/2019, dan 24 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang kehutanan.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 1999Menteri adalah Menteri Kehakiman.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 1998 dan PP 27 TAHUN 1983