Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pemberdayaan perempuan.
Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang pemberdayaan perempuan.
Ditemukan dalam PP 4 TAHUN 2006 dan UU 23 TAHUN 2004Menteri adalah menteri yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam UU 36 TAHUN 2009Menteri adalah Menteri yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang agama.
Ditemukan dalam PERPRES 28 TAHUN 2010 dan UU 13 TAHUN 2008Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam PERPRES 35 TAHUN 2008, PP 51 TAHUN 2009, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang hortikultura.
Ditemukan dalam UU 13 TAHUN 2010Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang penataan ruang.
Ditemukan dalam PP 26 TAHUN 2008Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perkebunan.
Ditemukan dalam UU 18 TAHUN 2004Menteri adalah Menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pos.
Ditemukan dalam UU 38 TAHUN 2009Menteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang keuangan.
Ditemukan dalam 154/PMK.01/2017, 186/PMK.01/2021, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang pendidikan nasional.
Ditemukan dalam UU 9 TAHUN 2009