Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.
Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.
Ditemukan dalam 23/PMK.011/2011 dan PP 53 TAHUN 1999Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kehutanan.
Ditemukan dalam PP 62 TAHUN 1998Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang kehutanan.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 1999Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang perikanan.
Ditemukan dalam PP 15 TAHUN 1990 dan UU 9 TAHUN 1985Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang perikanan.
Ditemukan dalam PP 30 TAHUN 2008, PP 60 TAHUN 2007, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang bertanggung jawab dalam bidang pengairan.
Ditemukan dalam PP 93 TAHUN 1999 dan PP 94 TAHUN 1999Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang pertahanan.
Ditemukan dalam UU 3 TAHUN 2002menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 1996Menteri adalah Menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam PP 19 TAHUN 2003Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam UU 5 TAHUN 1997