Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan Anak.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan Anak.
Ditemukan dalam PP 78 TAHUN 2021Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak.
Ditemukan dalam UU 12 TAHUN 2022Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Ditemukan dalam PP 40 TAHUN 2011Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak.
Ditemukan dalam PP 8 TAHUN 2017Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perlindungan Anak.
Ditemukan dalam PERPRES 25 TAHUN 2021 dan PP 59 TAHUN 2019Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Ditemukan dalam PERPRES 21 TAHUN 2016, PP 31 TAHUN 2013, dan 7 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam UU 38 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Ditemukan dalam PERPRES 12 TAHUN 2013, PERPRES 90 TAHUN 2017, dan 20 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan Perikanan.
Ditemukan dalam UU 11 TAHUN 2020 dan UU 7 TAHUN 2016Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kelautan dan Perikanan.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2019