Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kepariwisataan.
Menteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kepariwisataan.
Ditemukan dalam PERPRES 64 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kepariwisataan.
Ditemukan dalam PERPRES 84 TAHUN 2021 dan PP 50 TAHUN 2011Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kepariwisataan.
Ditemukan dalam PERPRES 40 TAHUN 2017, PERPRES 50 TAHUN 2016, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Olahraga.
Ditemukan dalam PERPRES 86 TAHUN 2021 dan UU 11 TAHUN 2022Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kebudayaan.
Ditemukan dalam PP 1 TAHUN 2022, PP 66 TAHUN 2015, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kebudayaan.
Ditemukan dalam PERPRES 65 TAHUN 2018, PP 87 TAHUN 2021, dan 1 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang penerbangan.
Ditemukan dalam PP 32 TAHUN 2021 dan PP 40 TAHUN 2012Menteri adalah menteri yang bertanggung jawab di bidang kepariwisataan.
Ditemukan dalam PP 67 TAHUN 1996Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perikanan.
Ditemukan dalam PP 28 TAHUN 2017, PP 50 TAHUN 2015, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perikanan.
Ditemukan dalam PP 57 TAHUN 2015