Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum.
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum.
Ditemukan dalam PERPRES 73 TAHUN 2011Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum.
Ditemukan dalam PP 122 TAHUN 2015, PP 36 TAHUN 2005, dan 2 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri.
Ditemukan dalam UU 16 TAHUN 2017 dan UU 17 TAHUN 2013Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perindustrian.
Ditemukan dalam PP 29 TAHUN 2018 dan UU 3 TAHUN 2014Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.
Ditemukan dalam PERPRES 118 TAHUN 2020, PP 107 TAHUN 2015, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Perdagangan.
Ditemukan dalam PERPRES 57 TAHUN 2019, PERPRES 83 TAHUN 2019, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
Ditemukan dalam PERPRES 32 TAHUN 2019, PERPRES 63 TAHUN 2018, dan 13 dokumen lainnyaMenteri adalah Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Ditemukan dalam 216/PMK.01/2017, 24/PMK.02/2022, dan 4 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.
Ditemukan dalam PERPRES 75 TAHUN 2021, 103/PMK.010/2021, dan 53 dokumen lainnyaMenteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pelayaran.
Ditemukan dalam PP 31 TAHUN 2021